Ketentuan PPDB Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan
Tahun Pelajaran 2025-2026
- Setiap calon peserta didik wajib mengisi form pendaftaran dengan lengkap.
- Data-data yang diisikan pada form PPDB Online harus sesuai dengan data asli dan benar adanya.
- Calon peserta didik yang sudah mendaftarkan secara online akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang harus dicetak dan dilampirkan dalam persyaratan yang diminta oleh Panitia PPDB Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan.
- Pendaftaran Online tetap mengganti biaya Formulir sebesar Rp. 100.000,-
- Biaya pendaftaran bisa dikirmkan ke Rekening : 17100 888 999 20 (Via Bank Mandiri) a/n Yayasan Jaya Mitra Harapan
- Bukti Transfer bisa dikirmkan pada kontak person
- Calon peserta didik yang sudah mendaftarkan diri melalui PPDB Online Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan akan mendapatkan nomor pendaftaran dan password yang nantinya akan digunakan untuk akses informasi yang berkaitan dengan PPDB Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan.
- Calon peserta didik yang sudah mendaftarakan diri melalui PPDB Online Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia PPDB.
- Jika sudah mendaftar secara online, segera dilengkapi persyaratan pendaftaran sesuai jenjang yang dituju dan mengisi kembali formulir secara detail pada formulir offline (Isian formulir online hanyalah informasi dasar).
- Setiap calon peserta didik yang mendaftar wajib mengikuti tes seleksi yang diadakan oleh panitia PPDB Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan.
- Data yang sudah diberikan oleh Panitia PPDB Sekolah Nasional Tiga Bahasa Mitra Harapan hanya digunakan untuk keperluan penerimaan peserta didik baru. Data yang dikirimkan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan oleh Panita PPDB.